Perkembangan Judi Pada Abad Pertengahan

Dadu judi bisa dibilang merupakan alat tertua dan mungkin ditemukan di Mesopotamia Kuno sekitar 3000BC. Tulang domba, terutama tulang buku jari, menjadi dasar dadu. Judi dadu juga telah disebutkan dalam beberapa manuskrip sejarah di seluruh dunia, seperti Veda India dan bahkan Alkitab.

Di Cina, ubin telah ditemukan yang menunjukkan bahwa orang menggunakannya untuk memainkan permainan yang mirip dengan lotere. Rakyat jelata juga terlibat dalam pertaruhan pada adu binatang, dan bahkan beberapa penguasa Tiongkok telah tercatat menyia-nyiakan keuangan negara untuk kebiasaan berjudi. Pemerintah juga menggunakan slip Keno untuk mendapatkan dana pada tahun 200BC.

Orang Yunani Kuno juga sangat menyukai perjudian, terbukti dalam beberapa epos Homer yang sering mengutip praktik perjudian. Tentara Yunani terus-menerus menghibur diri mereka sendiri dengan permainan judi, yang membuat kecewa para penguasa, yang melarang praktik tersebut sama sekali. Dadu tertua yang diketahui ditemukan di Thebes, Mesir.

Abad Pertengahan

Selama Abad Pertengahan, status perjudian berubah beberapa kali seiring waktu. Beberapa negara, seperti Italia dan Jerman, melegalkan perjudian, sementara beberapa negara, seperti Prancis dan Inggris, mengambil sikap yang lebih tegas terhadap perjudian di https://maxbet.digital/. Beberapa penguasa, seperti Raja Louis IX, melarang praktik tersebut sama sekali.

Sejarawan setuju bahwa orang menggunakan kartu remi pertama di Tiongkok pada abad ke-9. Namun, permainan yang dimainkan menggunakan kartu masih belum diketahui karena kartunya berbeda dengan yang digunakan dalam permainan kartu modern. Mereka awalnya menggunakan bentuk manusia untuk menghiasi kartu, tetapi Raja dan Ratu diperkenalkan saat permainan menyebar ke seluruh Eropa.

Selama perang salib di Timur, kekuatan Kristen hanya mengizinkan mereka yang mulia dan berpangkat tinggi, seperti ksatria, untuk berjudi. Perjudian dianggap sebagai cadangan bagi kaum bangsawan dan kejahatan yang mematikan bagi rakyat biasa.

Hukum sering diberlakukan untuk mengontrol praktik, membatasi jumlah uang yang bisa Anda hilangkan. Rakyat jelata yang tertangkap berjudi akan menghadapi hukuman berat. Ksatria yang kembali memelihara kuda, yang menyebabkan popularitas taruhan pada pacuan kuda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *